AKTA PERCERAIAN
PENERBITAN AKTA PERCERAIAN
Tanggal: 03 Mar 2025
Syarat-syarat pengurusan Akta Perceraian Baru
1. Fotokopi Salinan Putusan Pengadilan yang mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
2. Akte Perkawinan Asli
3. KTP/KK Asli
4. Mengisi Formulir F2.01
KUTIPAN KE 2 AKTA PERCERAIAN KARENA HILANG ATAU RUSAK
Tanggal: 03 Mar 2025