KERJA SAMA
PKS (Perjanjian Kerja Sama) Pemadanan Data Kependudukan / Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan
Tanggal: 01 Jul 2026
Pemadanan Data Kependudukan / Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Data Kependudukan untuk membantu perangkat daerah/instansi dalam melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang dimilikinya. Melalui mekanisme ini, data milik perangkat daerah/instansi dicocokkan dengan Data Kependudukan untuk mengetahui kesesuaian data tersebut.
Pelaksanaan pemadanan dilakukan melalui kerja sama antara perangkat daerah/instansi dengan Dispendukcapil Kota Kediri yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Setelah kerja sama terjalin, perangkat daerah/instansi menyampaikan data yang dimilikinya kepada Dispendukcapil untuk dilakukan proses pemadanan. Dispendukcapil Kota Kediri hanya melakukan proses pemadanan dan tidak memberikan atau menyerahkan Data Kependudukan kepada perangkat daerah/instansi.
Hasil pemadanan selanjutnya disampaikan kepada perangkat daerah/instansi sebagai bahan verifikasi dan validasi terhadap data yang dimilikinya, sesuai dengan tujuan dan ketentuan kerja sama.
PKS (Perjanjian Kerja Sama) Hak Akses Data Kependudukan
Tanggal: 01 Jul 2026
Pemanfaatan Hak Akses Data Kependudukan digunakan oleh perangkat daerah/instansi untuk mendukung proses verifikasi dan validasi data kependudukan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sesuai kebutuhan masing-masing. Hak akses diberikan melalui metode Card Reader, Web Service, Web Portal, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan tujuan pemanfaatan yang telah disetujui.
Pemberian hak akses dilakukan melalui mekanisme permohonan pemanfaatan Data Kependudukan. Perangkat daerah/instansi mengajukan permohonan kepada Dispendukcapil Kota Kediri, kemudian dilakukan verifikasi dan permohonan diteruskan kepada Ditjen Dukcapil untuk proses telaah dan verifikasi. Setelah memperoleh persetujuan, Dispendukcapil Kota Kediri bersama pengguna menyusun dokumen pemanfaatan, antara lain Perjanjian Kerja Sama (PKS), petunjuk teknis, SPTJM, NDA, dan dokumen penunjukan Jarkomdat.
Selanjutnya, Dispendukcapil Kota Kediri mengusulkan User ID pengguna kepada Ditjen Dukcapil dengan melampirkan dokumen pemanfaatan. Setelah proses verifikasi selesai dan User ID diberikan, perangkat daerah/instansi dapat menggunakan hak akses sesuai tujuan, kewenangan, dan ketentuan pemanfaatan yang telah disetujui.
Hak akses bukan merupakan pemberian atau penyerahan database Data Kependudukan, melainkan kewenangan untuk melakukan pemanfaatan Data Kependudukan sesuai tujuan yang telah disetujui.
PKS (Perjanjian Kerja Sama) Integrasi Layanan / Layanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan
Tanggal: 01 Jul 2026
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini berupa Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan meliputi :
a. Akta Kelahiran;
b. Kartu Identitas Anak;
c. Akta Kematian;
d. Kartu Keluarga;
e. Kartu Tanda Penduduk;
f. Surat Keterangan Lahir Mati.
Dalam Perjanjan Kerja Sama ini bagi warga Kota Kediri yang menjalani persalinan di faskes yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Kediri akan memperoleh dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Daftar Faskes (Fasilitas Kesehatan) yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Kediri :
| 1 | UPT PUSKESMAS BALOWERTI |
| 2 | KLINIK PRATAMA INAP dr. VITIS |
| 3 | RSUD GAMBIRAN KOTA KEDIRI |
| 4 | RSUD KILISUCI KOTA KEDIRI |
| 5 | RSUD SIMPANG LIMA GUMUL (SLG) KEDIRI |
| 6 | RSUD DAHA HUSADA |
| 7 | RS TK. IV 05.07.02 KEDIRI / RS DKT KEDIRI |
| 8 | RS MUHAMMADIYAH AHMAD DAHLAN |
| 9 | RSU LIRBOYO KEDIRI |
| 10 | RS AURA SYIFA KEDIRI |
| 11 | RS BAPTIS KEDIRI |
| 12 | RSU RATIH KEDIRI |
| 13 | RSIA NIIRMALA KEDIRI |
| 14 | RSIA MELINDA KEDIRI |
| 15 | KLINIK PRATAMA SAMUDRA HUSADA KUSUMA |
| 16 | RS BHAYANGKARA KEDIRI |
| 17 | RSIA CITRA KELUARGA |
| 18 | Bidan Delima ARIFAH CAHYANI, S.ST.,Bdn.,M.Kes |
| 19 | Bidan ENDAH TRI WAHYUNI, S.ST.,Bd |
| 20 | Bidan Delima ENY SETYANINGSIH, S.ST.,Bdn. |
| 21 | Bidan Delima ERNA SUPRIHARTINI, S.Tr.Keb. |
| 22 | Bidan Delima IKE ERAWATI, S.ST.,Bd. |
| 23 | Bidan Delima KARWATI S.ST.,Bd |
| 24 | Bidan Delima LINDA SUSIANA, S.ST., SKM.,Bd. |
| 25 | Bidan Delima LUKI KUSUMA DEWI, S.ST.,Bdn. |
| 26 | Bidan Delima NOVITA SARI, S.Tr.Keb.,Bdn. |
| 27 | Bidan Delima PRIMA HARUNI, S.ST., |
| 28 | Bidan Delima PUPUT MASFUFAH, S.Tr.Keb.,Bdn. |
| 29 | Bidan Delima RATIH KUMAYASARI, S.Tr.Keb.,Bdn. |
| 30 | Bidan Delima REFI MAYASARI, S.ST.,Bdn. |
| 31 | Bidan Delima RIMA RACHMAWATI, STr.Keb.,Bdn |
| 32 | Bidan Delima SISMIARTI, S.ST., M.P.H.,Bdn. |
| 33 | Bidan Delima SITI NUR ASIYAH, S.Tr.Keb.,Bdn. |
| 34 | Bidan Delima SRI UTAMI, S.Tr.Keb.,Bdn |
| 35 | Bidan DelimaVERONIKA MARIA AGUSTINA, S.ST.,Bdn. |
| 36 | Bidan Delima WIWIN WERDI RAHAYU, S.Psi., S.ST.,Bdn. |
| 37 | Bidan Delima KURNIAWATI, S.ST., M.Kes.,Bdn. |
| 38 | Bidan Delima ARIE ANGGRAINI, S.Tr.Keb, Bd. |
| 39 | Bidan Delima DWI ATMAWATI, S.Keb.,Bdn. |