Logo 3
Logo 3 Logo 5 Logo 5 Logo 2 Logo 3

AKTA KELAHIRAN

PENERBITAN AKTA KELAHIRAN (BARU DAN TERLAMBAT)

Tanggal: 02 Jul 2025

Syarat-syarat pengurusan Akta Kelahiran (Baru Lahir dan Terlambat)

 

  1. Mengisi formulir permohonan F2-01;
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran Asli /SPTJM Kelahiran;
  3. Fotocopy KK dan KTP orang tua bayi;
  4. Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah orang tua/SPTJM Perkawinan;
  5. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi yang mengetahui peristiwa,

PENERBITAN KUTIPAN KE DUA AKTA KELAHIRAN KARENA HILANG

Tanggal: 02 Jul 2025

Syarat – syarat pengurusan kutipan ke 2 akte kelahiran karena hilang

 

  1. Mengisi formulir permohonan;
  2. Surat kehilangan akta kelahiran dari kepolisian;
  3. Fc. KK;
  4. Fc. KTP-EL Ortu;
  5. Fc. Surat Nikah Ortu.

PENERBITAN KUTIPAN KE DUA AKTA KELAHIRAN KARENA RUSAK

Tanggal: 02 Jul 2025

Syarat – syarat pengurusan kutipan ke 2 akte kelahiran karena rusak

 

  1. Mengisi formulir permohonan;
  2. Akta kelahiran yang rusak;
  3. Fc. KK;
  4. Fc. KTP-EL Ortu;
  5. Fc. Surat Nikah Ortu.

PENERBITAN KUTIPAN KE DUA AKTA KELAHIRAN SEORANG IBU

Tanggal: 02 Jul 2025

Syarat – syarat pengurusan kutipan ke 2 akte kelahiran Seorang Ibu

 

  1. Mengisi formulir F2.01;
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran Asli /SPTJM Kelahiran;
  3. Fc. KK;
  4. Fc. KTP-EL ortu;
  5. Fc. KTP 2 (dua) orang saksi yang mengetahui peristiwa.