Logo 3
Kembali

Pelayanan Gratis Tanpa Pungli Ditegaskan, Camat Mojoroto: Warga Tak Perlu Bawa Uang Urus Administrasi

Upload at: 07 May 2026

KEDIRI, Javaterkini.com — Komitmen pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) kembali ditegaskan Pemerintah Kecamatan Mojoroto dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DP3AP2KB, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Camat Mojoroto Abdul Rahman, S.H., M.Si., Kepala KUA Kecamatan Mojoroto, perwakilan P3NK, komunitas, serta PPA Kecamatan Mojoroto. Hadir pula Kasi Pelayanan dan Informasi Kecamatan Mojoroto, seluruh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum dari kelurahan se-Kecamatan Mojoroto, serta operator SIAK kecamatan dan kelurahan yang mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Camat Mojoroto Abdul Rahman menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara maksimal, bahkan sejak sebelum jam kerja dimulai.

“Pelayanan di Kecamatan Mojoroto kami lakukan semaksimal mungkin. Sebelum apel pagi pun warga sudah antre dan tetap kami layani hingga mendekati jam pulang kerja. Ini bentuk komitmen kami dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan tidak dipungut biaya sepeser pun, sesuai arahan Wali Kota Kediri.

“Sesuai arahan MBK Wali Kota, seluruh bentuk pelayanan di kelurahan dan kecamatan itu gratis, tidak dipungut biaya. Ini selalu kami sampaikan di setiap pertemuan di kelurahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu mengurus administrasi tanpa membawa uang, selama prosedur telah dilalui melalui pengantar RT dan RW. “Masyarakat yang ingin mengurus surat, setelah mendapat pengantar dari RT dan RW, silakan langsung datang ke kelurahan atau kecamatan. Tidak usah membawa uang, karena memang tidak ada biaya dalam pengurusan surat menyurat, semuanya gratis,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Abdul Rahman menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli di lingkungan pelayanan publik. “Jika ada yang terbukti melakukan pungutan, akan kami beri sanksi tegas. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang bersih dan profesional, menjadikan Kota Kediri menjadi aman , nyaman, dan Mapan tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Drs. R.Marsudi Nugroho, M,Pdf. urut menegaskan pentingnya sinergi antara Dispendukcapil dengan kecamatan dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kecamatan Mojoroto yang terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sinergi ini penting agar pelayanan administrasi kependudukan bisa semakin cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ketelitian dalam pengisian data kependudukan menjadi kunci utama untuk menghindari permasalahan di kemudian hari. “Data kependudukan harus benar dan valid. Kesalahan kecil seperti penulisan nama atau tanggal lahir bisa berdampak besar, terutama dalam urusan hukum, perbankan, hingga waris,” jelasnya.

Marsudi menambahkan, pihaknya terus mendorong pelayanan jemput bola serta pemanfaatan sistem administrasi kependudukan berbasis digital guna mempermudah masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat, termasuk melalui jemput bola dan penguatan sistem SIAK. Harapannya masyarakat semakin terbantu dan tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi yang solid antara Dispendukcapil, kecamatan, dan kelurahan, diharapkan pelayanan publik di Kota Kediri semakin optimal, profesional, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat.