Logo 3
Kembali

Dispendukcapil Kota Kediri Perkuat Perlindungan Adminduk Perempuan dan Anak

Upload at: 24 Apr 2026

jatimnow.com - Dalam upaya memastikan pemenuhan hak dasar terkait identitas kependudukan bagi perempuan dan anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menggelar sosialisasi bertajuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam Perspektif Pelayanan Administrasi Kependudukan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri pada Kamis (23/4/2026). Acara tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain UPT PPA Kota Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kediri, Kementerian Agama, perwakilan kecamatan dan kelurahan, kelompok belajar, serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang memiliki kekuatan hukum. Ia juga menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami melihat perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif administrasi kependudukan. Di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan, seperti pelanggaran administrasi, status perkawinan yang tidak tercatat, hingga kepemilikan akta kelahiran yang belum sesuai regulasi,” ujarnya. Marsudi juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya dokumen seperti catatan pinggir, akta pengakuan anak, dan pengesahan anak sebagai bagian dari dokumen kependudukan yang sah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan data kependudukan yang lebih valid dan sesuai kondisi di lapangan.

“Yang paling penting, masyarakat semakin mudah dalam memanfaatkan dokumen kependudukan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dalam aspek administrasi kependudukan,” tambahnya. Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kediri, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan data dasar yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang tergolong rentan. Ia mengungkapkan, masih banyak kasus pernikahan tidak tercatat yang berdampak pada anak tidak memiliki identitas hukum. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan ekonomi, hingga anggapan bahwa pengurusan dokumen membutuhkan biaya besar.

Syamsul mengapresiasi langkah Dispendukcapil dalam menyelenggarakan sosialisasi ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah. Ia menilai, permasalahan administrasi kependudukan akan terus terjadi jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan. “Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Sumber: jatimnow.com
https://jatimnow.com/baca-84015-dispendukcapil-kota-kediri-perkuat-perlindungan-adminduk-perempuan-dan-anak?shem=dsdf,sharefoc,agadiscoversdl,,sh/x/discover/m1/4