Logo 3
Logo 3 Logo 5 Logo 5 Logo 2 Logo 3
Kembali

Tuju WBK dan WBBM: Dispendukcapil Kota Kediri Bangun Zona Integritas

Upload at: 23 Dec 2025

Tasfm.com – Berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri (Dispendukcapil) didampingi oleh lembaga pengawasan internal pemerintah yang bertugas membina dan mengawasi kinerja serta keuangan instansi atau daerah agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, memastikan kepatuhan terhadap aturan melalui audit, reviu, dan evaluasi, serta berfungsi sebagai kontrol untuk menjaga integritas publik dan pencegahan korupsi (Inspektorat) melalui Tim Penilai Internal.

Kegiatan ini juga diperkuat dengan penyuluhan anti korupsi PAKSI serta berbagi Best Practice dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri (DPMPTSP). Pada tanggal 22 Desember 2025.

H.R. Marsudi Nugroho, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri menyampaikan kegiatan ini yaitu program reformasi birokrasi di instansi pemerintah untuk mencegah korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menciptakan tata kelola yang baik (good governance) dengan berfokus pada enam area perubahan.

“Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berkualitas,” tandasnya.

Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

“Mari bersama mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi demi kepuasan masyarakat kota Kediri,” kata Marsudi Kadis Dukcapil Kota Kediri. (*)

Reporter : Panji Achmad Chaplin