Pemkot Kediri Kembali Gelar KOPER PENGANTIN
Upload at: 17 Nov 2025
Sebagai bentuk perhatian Pemkot Kediri kepada masyarakat terutama untuk pasangan suami istri yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Senin (17/11) Pemkot Kediri menggelar sosialisasi Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Agama (KOPER PENGANTIN) di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri.
Pada momen ini, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yang juga turut hadir pada kegiatan mengungkapkan, KOPER PENGANTIN merupakan simbol hadirnya Pemkot Kediri dalam menguatkan fondasi keluarga. Melalui inovasi ini proses yang dulu panjang kini diintegrasikan dalam satu layanan terpadu, bagi pasangan pengantin baru langsung menerima KTP-EL dengan status terbaru, kartu keluarga serta akta perkawinan dalam satu rangkaian yang terintegrasi.
Lebih lanjut Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota muda ini juga menambahkan sebagaimana semangat Sapta Cita Kota Kediri, Beliau terus mendorong budaya kerja yang Produktif, Kreatif serta Inovatif. Dan inovasi KOPER PENGANTIN adalah bukti nyata kolaborasi lintas stake holder agar mampu menghasilkan layanan publik yang mudah, cepat dan membahagiakan bagi warga.
Untuk diketahui ya Nda…pada tahun 2025 terdapat 8.000 warga Kota Kediri yang sudah menikah namun belum tercatat status perkawinannya dan selama 10 bulan Pemkot Kediri telah berhasil menyelesaikan status perkawinan kurang lebih sebanyak 2.000 warga sehingga saat ini sudah menurun menjadi 6000 warga.
Harapannya, melalui sosialisasi ini, para stakeholder dapat bersama-sama memastikan bahwa keluarga-keluarga baru memperoleh identitas yang jelas serta mendapatkan hak-hak hukum dalam perkawinan.