DATA AGREGAT KEPENDUDUKAN
Data Agregat Kependudukan adalah kumpulan informasi statistik berupa angka-angka mengenai jumlah dan kondisi penduduk suatu wilayah
Sumber dan Rilis Data
- Pengelola Utama : Dikelola secara berkala oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB)
- Jadwal Rilis : Diterbitkan secara berkala setiap semester (Semester I pada pertengahan tahun dan Semester II pada awal tahun berikutnya)
Fungsi dan Kegunaan
- Perencanaan Pembangunan: Menjadi dasar penentuan kebijakan sosial dan arah pembangunan daerah.
- Alokasi Anggaran: Digunakan sebagai acuan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana desa oleh pemerintah pusat.
- Pelayanan Publik: Mendukung integrasi layanan kesehatan (seperti BPJS), perpajakan (NIK terintegrasi NPWP), serta sektor pendidikan dan perhubungan.
- Kepentingan Demokrasi: Menjadi data dasar untuk daftar pemilih dalam pemilihan umum